Batasan-batasan dalam ikatan khitbah/pertunangan

💡Khitbah bukanlah pernikahan, ia hanyalah komitmen untuk menikah.

💡 Proses khitbah tidak menghalalkan perkara yang diharamkan sebelumnya.

💡Khalwat diharamkan syari'at.
Khalwat : berduaan antara laki-laki dan perempuan asing di suatu tempat yang dimungkinkan aman dari pandangan orang lain. (Atau tempat yang ia merasa khawatir jika ada orang lain melihat mereka bersama).

💡Dilarang bersentuhan atau sesuatu yang lebih darinya.

💡Seorang perempuan tidak pergi dengan khotib/tunangan tanpa didampingi ibunya. (atau pendamping lain dari mahram).


Ini udah jelas ada komitmen untuk melangkah ke arah yang serius. Apalagi sama sekali belum ada kejelasan status!?

Seorang yang menghormati Ibu dan Ayahnya akan menghormati orang yang kelak akan menjadi prioritas cinta setelah mereka.

Untuk diriku dan dirimu.


-disadur dari muqorror ahwal syakhsiyah tk2-

Comments